| Perspektif Liberalisme dalam Hubungan Internasional
Dalam studi hubungan internasional, pada dasarnya liberalisme dikenal dan dianggap sebagai teori 'utopis' dan cenderung berpandangan optimis. Para liberalis memandang manusia sebagai makhluk yang baik, kooperatif, dan mempercayai bahwa perdamaian dapat terwujud. Liberalis percaya bahwa negara-negara di dunia tak hanya bisa berdamai, namun juga “menginginkan” harmonisasi dan integrasi yang baik di antara mereka (McGlinchey, 2017). Dalam perspektif liberalisme, terdapat lima asumsi dasar yang menjadi pokok pikiran dalam pahamnya. Berikut ini merupakan lima asumsi dasar dalam liberalisme, yaitu (Jackson & Sorensen, 1999):
- Kebebasan individu dijamin oleh negara
- Manusia dipandang secara positif yang bersifat kooperatif
- Mengutamakan akal pikiran yang berdasarkan pada prinsip-prinsip rasionalitas
- Memaksimalkan peran individu dan aktor-aktor non negara
- Menjunjung tinggi kebebasan, kerjasama, kemajuan dan kesejahteraan
Melanjutkan dari kelima asumsi dasar yang telah disebutkan di atas, pandangan liberalis
sangat erat kaitannya dengan kelahiran negara konstitusional modern. Liberalis menganggap modernisasi sebagai proses yang besar dalam “memajukan” berbagai bidang kehidupan yang ada.
Dengan terjadinya modernisasi, ruang lingkup bagi kerjasama lintas batas internasional menjadi
semakin luas. Menurut para liberalis, arti dari kemajuan ini adalah kehidupan yang lebih baik bagi
mayoritas individu di dunia (Kurniawan, 2011).
Menurut Rosenau & Wang (2001), jika dikaitkan kembali dengan studi hubungan
internasional, para liberalis menekankan pada norma-norma internasional dan praktek kebijakan
publik global, di mana aktor non negara dapat berperan besar. Hal ini dapat dilihat dari beberapa
organisasi non pemerintah atau Non-Governmental Organizations (NGOs) yang kini berperan
penting dalam menangani isu-isu tertentu, antara lain:
- Isu Lingkungan Hidup = Green Peace
- Isu Hak Asasi Manusia (HAM) = Human Rights Watch
- Isu Politik terkait dengan Korupsi = Transparency International
- Penegakkan Hukum dan Isu HAM = Amnesty International (AI).
| Isu Iklim Global dalam Perspektif Liberalisme
Isu-isu yang dibahas dalam ranah hubungan internasional telah berkembang menjadi
konteks-konteks yang lebih kompleks. Salah satu muara dari perkembangan tersebut adalah
munculnya isu lingkungan sebagai isu sentral. Pada sejarahnya, terdapat dua isu lingkungan utama
yang memiliki sentralitas tinggi, yaitu perubahan iklim dan keanekaragaman hayati (biodiversity).
Kedua isu utama yang menjadi perhatian dunia ini dikemukakan dalam Earth Summit di Rio de
Janeiro pada tahun 1992 yang dalam istilah formal dikenal dengan United Nations Conference on
Environment and Development. Selain itu, Konferensi Stockholm juga menjadi pemantik utama
dalam melancarkan koordinasi global untuk persoalan perlindungan lingkungan, United Nations
Environment Programme (UNEP). UNEP menjadi konferensi perdana yang merelasikan hubungan
antara kesehatan manusia dengan kesehatan lingkungan dan ekosistem secara eksplisit dalam
wacana mereka.
Salah satu isu yang tak kalah menjadi pembahasan utama saat ini adalah isu tentang iklim
global. Sentralitas dari isu ini diakui dalam perspektif liberalisme, karena para liberalis
mengutamakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat global. Iklim yang mengalami
perubahan diyakini juga dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia dalam jangka
panjang. Sehingga, liberalis menganggap isu ini menjadi salah satu isu yang harus segera ditangani
bersama-sama, khususnya pada terjadinya perubahan iklim sebagai akibat dari pemanasan global.
Dilansir dari BBC Indonesia (2021), kini perubahan iklim menjadi suatu isu sentral yang
tak jarang untuk diperbincangkan. Hal ini dikarenakan dampak dari perubahan iklim itu sendiri
yang telah berdampak terhadap berbagai negara. Terbukti dari sekitar tahun 1980an, di mana
terjadi peningkatan sebanyak dua kali lipat pada temperatur global. (pemanasan global). Dalam
Sayyidati (2017), pemanasan global secara umum didefinisikan sebagai fenomena peningkatan
temperatur dari tahun ke tahun akibat adanya efek rumah kaca sebagai dampak dari meningkatnya
emisi gas-gas, seperti karbon dioksida, metana, dinitrooksida, dan Chloro Fluor Carbon (CFC)
yang pada akhirnya membuat energi matahari terperangkap dalam atmosfer. Hal ini tentu
menimbulkan ancaman terhadap kelangsungan lingkungan biosfer, tempat di mana manusia hidup
yang diprediksikan terasa dan terlihat pada tahun 2100.
Namun, menurut Vega (dalam McGlinchey, 2017) pada nyatanya rangkaian-rangkaian
peristiwa perubahan iklim sering kali terjadi secara tiba-tiba. Kejadian-kejadian itu berupa
meningkatnya deforestasi serta meningkatnya polusi di lautan, sungai, dan danau. Hal ini semakin
memperjelas bahwa penyelesaian masalah perubahan iklim ini masih perlu dioptimalkan. Liberalis
berpandangan bahwa kita harus berfokus pada solusi kolektif di tingkat internasional, tak hanya
padatingkat negara bagian, regional atau lokal karena kita adalah manusia yang sama-sama hidup
di bumi, sehingga kita harus menjaganya dengan bekerjasama.
| Referensi
Badie, B., et al. (2011). Liberalism in International Relations. International Encyclopedia of
Political Science. Diakses dari:
https://www.stefanorecchia.net/1/137/resources/publication_1040_1.pdf
Dale, B. & Stylianou, N. ( 14 September 2021). Perubahan Iklim: Suhu Panas Ekstrem di Atas 50°
Celsius di Seluruh Dunia Meningkat Dua Kali Lipat. BBC Indonesia. Diakses dari:
Perubahan iklim: Suhu panas ekstrem di atas 50° Celsius di seluruh dunia meningkat dua
kali lipat - BBC News Indonesia
Jackson, R.& Sorensen, G. (1999). Introduction to Internasional Relations. Oxford: Oxford
University Press.
Kurniawan, R. C. (2011). Global Governance: Perspektif Liberalisme. LPPM UNILA. Diakses
dari:
http://repository.lppm.unila.ac.id/6374/1/Global%20Governance%20%28unbara%29.pdf
McGlinchey, S. (2017). International Relations. E-IR Publishing. Diakses dari: http://www.e-ir.info/wp-content/uploads/2016/12/International-Relations-E-IR.pdf
Meiser, J. W. (2018). Introducing Liberalism in International Relations Theory. E-IR Publishing.
Diakses dari: https://www.e-ir.info/pdf/72781
Puspitarini, R. C., et al. (2022). Peran Organisasi Internasional dalam Atasi Perubahan Iklim
dalam UNFCCC. SOSPOLI Institute. Diakses dari:
http://jisip.org/index.php/jsp/article/view/54
Rosenau, J. N. & Wang, H. (2001). Transparency International and Corruption as an Isue of
Global Governance. Global Governance.
Sayyidati, A. (2017). Isu Pemanasan Global dalam Pergeseran Paradigma Keamanan pada Studi
Hubungan Internasional. Jurnal Hubungan Internasional, Badan Penelitian dan
Pengembangan Provinsi Jawa Timur. Diakses dari:
https://media.neliti.com/media/publications/228973-isu-pemanasan-global-dalam-pergeseran-pa-2ac12134.pdf