Penanganan Isu Iklim Global berdasarkan Perspektif Liberalisme dalam Hubungan Internasional



Perspektif Liberalisme dalam Hubungan Internasional

    Dalam studi hubungan internasional, pada dasarnya liberalisme dikenal dan dianggap sebagai teori 'utopis' dan cenderung berpandangan optimis. Para liberalis memandang manusia sebagai makhluk yang baik, kooperatif, dan mempercayai bahwa perdamaian dapat terwujud. Liberalis percaya bahwa negara-negara di dunia tak hanya bisa berdamai, namun juga “menginginkan” harmonisasi dan integrasi yang baik di antara mereka (McGlinchey, 2017). Dalam perspektif liberalisme, terdapat lima asumsi dasar yang menjadi pokok pikiran dalam pahamnya. Berikut ini merupakan lima asumsi dasar dalam liberalisme, yaitu (Jackson & Sorensen, 1999):

  1. Kebebasan individu dijamin oleh negara
  2. Manusia dipandang secara positif yang bersifat kooperatif
  3. Mengutamakan akal pikiran yang berdasarkan pada prinsip-prinsip rasionalitas
  4. Memaksimalkan peran individu dan aktor-aktor non negara
  5. Menjunjung tinggi kebebasan, kerjasama, kemajuan dan kesejahteraan
    Melanjutkan dari kelima asumsi dasar yang telah disebutkan di atas, pandangan liberalis sangat erat kaitannya dengan kelahiran negara konstitusional modern. Liberalis menganggap modernisasi sebagai proses yang besar dalam “memajukan” berbagai bidang kehidupan yang ada. Dengan terjadinya modernisasi, ruang lingkup bagi kerjasama lintas batas internasional menjadi semakin luas. Menurut para liberalis, arti dari kemajuan ini adalah kehidupan yang lebih baik bagi mayoritas individu di dunia (Kurniawan, 2011). Menurut Rosenau & Wang (2001), jika dikaitkan kembali dengan studi hubungan internasional, para liberalis menekankan pada norma-norma internasional dan praktek kebijakan publik global, di mana aktor non negara dapat berperan besar. Hal ini dapat dilihat dari beberapa organisasi non pemerintah atau Non-Governmental Organizations (NGOs) yang kini berperan penting dalam menangani isu-isu tertentu, antara lain: 
  • Isu Lingkungan Hidup = Green Peace 
  • Isu Hak Asasi Manusia (HAM) = Human Rights Watch 
  • Isu Politik terkait dengan Korupsi = Transparency International 
  • Penegakkan Hukum dan Isu HAM = Amnesty International (AI).


Isu Iklim Global dalam Perspektif Liberalisme

    Isu-isu yang dibahas dalam ranah hubungan internasional telah berkembang menjadi konteks-konteks yang lebih kompleks. Salah satu muara dari perkembangan tersebut adalah munculnya isu lingkungan sebagai isu sentral. Pada sejarahnya, terdapat dua isu lingkungan utama yang memiliki sentralitas tinggi, yaitu perubahan iklim dan keanekaragaman hayati (biodiversity). Kedua isu utama yang menjadi perhatian dunia ini dikemukakan dalam Earth Summit di Rio de Janeiro pada tahun 1992 yang dalam istilah formal dikenal dengan United Nations Conference on Environment and Development. Selain itu, Konferensi Stockholm juga menjadi pemantik utama dalam melancarkan koordinasi global untuk persoalan perlindungan lingkungan, United Nations Environment Programme (UNEP). UNEP menjadi konferensi perdana yang merelasikan hubungan antara kesehatan manusia dengan kesehatan lingkungan dan ekosistem secara eksplisit dalam wacana mereka. 

    Salah satu isu yang tak kalah menjadi pembahasan utama saat ini adalah isu tentang iklim global. Sentralitas dari isu ini diakui dalam perspektif liberalisme, karena para liberalis mengutamakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat global. Iklim yang mengalami perubahan diyakini juga dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia dalam jangka panjang. Sehingga, liberalis menganggap isu ini menjadi salah satu isu yang harus segera ditangani bersama-sama, khususnya pada terjadinya perubahan iklim sebagai akibat dari pemanasan global. 

    Dilansir dari BBC Indonesia (2021), kini perubahan iklim menjadi suatu isu sentral yang tak jarang untuk diperbincangkan. Hal ini dikarenakan dampak dari perubahan iklim itu sendiri yang telah berdampak terhadap berbagai negara. Terbukti dari sekitar tahun 1980an, di mana terjadi peningkatan sebanyak dua kali lipat pada temperatur global. (pemanasan global). Dalam Sayyidati (2017), pemanasan global secara umum didefinisikan sebagai fenomena peningkatan temperatur dari tahun ke tahun akibat adanya efek rumah kaca sebagai dampak dari meningkatnya emisi gas-gas, seperti karbon dioksida, metana, dinitrooksida, dan Chloro Fluor Carbon (CFC) yang pada akhirnya membuat energi matahari terperangkap dalam atmosfer. Hal ini tentu menimbulkan ancaman terhadap kelangsungan lingkungan biosfer, tempat di mana manusia hidup yang diprediksikan terasa dan terlihat pada tahun 2100. 

    Namun, menurut Vega (dalam McGlinchey, 2017) pada nyatanya rangkaian-rangkaian peristiwa perubahan iklim sering kali terjadi secara tiba-tiba. Kejadian-kejadian itu berupa meningkatnya deforestasi serta meningkatnya polusi di lautan, sungai, dan danau. Hal ini semakin memperjelas bahwa penyelesaian masalah perubahan iklim ini masih perlu dioptimalkan. Liberalis berpandangan bahwa kita harus berfokus pada solusi kolektif di tingkat internasional, tak hanya padatingkat negara bagian, regional atau lokal karena kita adalah manusia yang sama-sama hidup di bumi, sehingga kita harus menjaganya dengan bekerjasama.


| Referensi


Badie, B., et al. (2011). Liberalism in International Relations. International Encyclopedia of Political Science. Diakses dari: https://www.stefanorecchia.net/1/137/resources/publication_1040_1.pdf 

Dale, B. & Stylianou, N. ( 14 September 2021). Perubahan Iklim: Suhu Panas Ekstrem di Atas 50° Celsius di Seluruh Dunia Meningkat Dua Kali Lipat. BBC Indonesia. Diakses dari: Perubahan iklim: Suhu panas ekstrem di atas 50° Celsius di seluruh dunia meningkat dua kali lipat - BBC News Indonesia

Jackson, R.& Sorensen, G. (1999). Introduction to Internasional Relations. Oxford: Oxford University Press. Kurniawan, R. C. (2011). Global Governance: Perspektif Liberalisme. LPPM UNILA. Diakses dari: http://repository.lppm.unila.ac.id/6374/1/Global%20Governance%20%28unbara%29.pdf

McGlinchey, S. (2017). International Relations. E-IR Publishing. Diakses dari: http://www.e-ir.info/wp-content/uploads/2016/12/International-Relations-E-IR.pdf 

Meiser, J. W. (2018). Introducing Liberalism in International Relations Theory. E-IR Publishing. Diakses dari: https://www.e-ir.info/pdf/72781 

Puspitarini, R. C., et al. (2022). Peran Organisasi Internasional dalam Atasi Perubahan Iklim dalam UNFCCC. SOSPOLI Institute. Diakses dari: http://jisip.org/index.php/jsp/article/view/54 Rosenau, J. N. & Wang, H. (2001). Transparency International and Corruption as an Isue of Global Governance. Global Governance. 

Sayyidati, A. (2017). Isu Pemanasan Global dalam Pergeseran Paradigma Keamanan pada Studi Hubungan Internasional. Jurnal Hubungan Internasional, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur. Diakses dari: https://media.neliti.com/media/publications/228973-isu-pemanasan-global-dalam-pergeseran-pa-2ac12134.pdf