Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika geopolitik global sedang memanas. Ketegangan yang meningkat di kawasan Timur Tengah, terutama setelah serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memunculkan kembali kekhawatiran mengenai potensi eskalasi yang lebih luas. Berbagai narasi optimistis pun mulai bermunculan, salah satunya menyebut bahwa Indonesia adalah negara aman apabila terjadi perang dunia. Kondisi geopolitik adalah hal yang kompleks, asumsi bahwa suatu negara dapat sepenuhnya aman tidak dapat ditentukan secara sederhana.
Indonesia memang dikenal dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, sebuah doktrin yang sejak lama menjadi landasan diplomasi negara. Prinsip ini menegaskan bahwa Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan tertentu, tetapi tetap aktif berkontribusi dalam upaya menjaga perdamaian dunia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar. Meskipun demikian, penting untuk dipahami bahwa bebas aktif tidak sama dengan netral dan kebijakan bebas aktif ini dijalankan di tengah dinamika politik internasional, ekonomi global, serta hubungan keamanan yang kompleks.
Dalam praktiknya, sulit bagi suatu negara untuk sepenuhnya berada di luar pengaruh tarik-menarik kepentingan kekuatan besar. Hubungan perdagangan, kerja sama keamanan, hingga dinamika diplomasi sering kali menciptakan kedekatan tertentu dengan berbagai pihak. Dengan demikian, posisi non-blok lebih tepat dipahami sebagai upaya menjaga ruang diplomatik, bukan sebagai kondisi yang benar-benar bebas dari pengaruh politik global.
Selain itu, tidak ada otoritas yang mampu menjamin keamanan seluruh negara. Dalam kondisi seperti ini setiap negara bertindak atas dasar kepentingannya masing-masing. Artinya, sekalipun suatu negara memilih untuk tidak memihak secara langsung dalam suatu konflik, keputusan tersebut tidak secara otomatis menjamin bahwa negara tersebut akan sepenuhnya terbebas dari dampak konflik yang lebih luas.
Faktor lain yang tidak kalah penting adalah posisi geografis Indonesia. Indonesia berada di kawasan Indo-Pasifik, sebuah kawasan yang dalam dekade terakhir berkembang menjadi pusat rivalitas kekuatan besar, terutama dalam persaingan pengaruh antara Amerika Serikat dan China. Dinamika tersebut menjadikan kawasan ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi dalam konteks politik, ekonomi, maupun keamanan internasional.
Di sisi lain, Indonesia sebagai negara kepulauan dan memiliki jalur strategis seperti Selat Malaka dan Selat Sunda juga memperkuat posisi geostrategisnya. Jalur-jalur tersebut merupakan bagian penting dari lalu lintas perdagangan global yang menghubungkan berbagai kawasan dunia. Stabilitas wilayah di sekitar jalur tersebut tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga bagi kepentingan ekonomi global.
Maka dari itu, meskipun Indonesia berupaya mempertahankan posisi yang tidak berpihak dalam berbagai konflik global, dinamika internasional tetap berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan.
Sebagai penutup, menjaga stabilitas kawasan tidak hanya bergantung pada sikap politik luar negeri, tetapi juga pada kemampuan suatu negara dalam melindungi kepentingan nasionalnya. Oleh karena itu, di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks, penting bagi Indonesia untuk terus menjaga defense capability sebagai bagian dari upaya memastikan stabilitas dan keamanan nasional.